Sep 26, 2017

Pesan Pilu Para Petani untuk Pak Bupati

Sumber: liputan6 "Muhammad Ridlo"





Petani
Perempuan-perempuan tangguh yang membawa kangkung terakhir yang dihasilkan dari lahan yang sudah tergusur.

Tiga petani menggali lubang secara bergantian, di depan keranda mayat yang tergeletak. Sementara, di belakang mereka, ratusan petani lainnya duduk dengan takzim. Menunggu proseso penguburan jenazah itu.

Lantas, mayat dikeluarkan dari keranda oleh empat petani lainnya. Suasana begitu hening, layaknya pemakaman pada umumnya. Mayat itu kemudian ditanam di lokasi tanah uruk calon gedung Puskesman Bantarsari. Di nisannya tertulis pesan singkat 'MONUMEN MATINYA KEADILAN UNTUK PETANI'.

Senin, 25 September 2017 ini, setidaknya 200 petani Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah kembali berdemonstrasi menuntut kompensasi yang layak atas tanah garapan warga yang diuruk untuk perluasan Puskesmas Bantarsari, di tanah seluas 80 ubin atau setara 1.125 meter persegi.

Dalam aksi itu, mereka membawa keranda berisi sesosok mayat yang terbuat dari jerami yang terbungkus kain mori. "Aksi penguburan mayat sebagai simbol bahwa keadilan untuk petani sudah mati," tutur Koordinator Aksi, Rajiman.

Pekan lalu, petani juga menggelar demonstrasi menoak pengurukan. Alasannya, kompensasi yang diberikan tak layak. Petani meminta pengembang memberikan kompensasi sesuai dengan yang dituntut warga, yakni Rp 200 ribu per ubin. Adapun pengembang, hanya bersedia memberi ganti rugi sebesar Rp 100 ribu per ubin.

Dalam pernyataan sikapnya, Rajiman menegaskan bahwa petani menuntut agar pemerintah tak asal main gusur tanpa kompensasi memadai, tidak mengkriminalisasi petani dan meminta Bupati Cilacap menyelesaikan sengketa tanah yang terjadi.

"Menolak upaya-upaya penggusuran paksa lahan petani tanpa ganti rugi kompensasi yang layak untuk hajat petani. Kedua, menolak semua bentuk ancaman, intimidasi, kriminalisasi dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya kepada petani dalam upaya mempertahankan hak-haknya. Mendesak Bupati Cilacap segera menyelesaikan permohonan tanah menjadi milik, sesuai kesepakatan tanggal 7 Desember tahun 2000," kata Rajiman, Tegas.

Menurut Rajiman, tanah 80 ubin tersebut dimiliki oleh lima petani, yakni Nisem, Siti Purwaningsih, Surip, Wasirah, dan Suliyo. "Tanah ini didapat dari warisan orang tuanya. Orang tua mereka lah yang membuka dan mengelola tanah ini sehingga bisa produktif. Tapi sekarang semua diambil tanoa kompensasi yang memadai," dia menjelaskan.

Dia mengungkapkan, aksi teatrikal itu adalah ungkapan kekecewaan warga yang menilau Pemda Cilacap tak berempati terhadap penderitaan petani penggarap. Dia mengaku tak mempermasalahkan nilanya. Namun, menurut dia, harus ada penghargaan terhadap petani yang telah membuka lahan dan merawat tanah itu sejak tahun 1960-an.





Sumber: liputan6 "Muhammad Ridlo"

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home